Penanganan Limbah Peternakan Babi Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fiqh Siyasah
Studi Peternakan Babi Di Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran Kota Samarinda Kalimantan Timur
Keywords:
Limbah Peternakan Babi, Pencemaran Lingkungan, Hukum Positif, Fiqh Siyasah, Pengelolaan LingkunganAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pencemaran lingkungan akibat
pembuangan limbah peternakan babi tanpa pengolahan di Kelurahan Bukuan. Isu
ini menimbulkan dampak berupa pencemaran air, bau tidak sedap, dan keresahan
masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penanganan
limbah serta menilai kesesuaiannya dengan hukum positif dan fiqh siyasah. Studi
ini memposisikan diri dalam wacana pengelolaan lingkungan berbasis hukum dan
nilai-nilai Islam, khususnya perlindungan lingkungan (hifz al-bi’ah). Metode yang
digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif
kualitatif melalui wawancara dan studi dokumentasi. Analisis dilakukan dengan
membandingkan praktik di lapangan dengan ketentuan hukum lingkungan dan
prinsip fiqh siyasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan limbah
masih belum memadai, baik pada skala kecil maupun besar, dan belum sepenuhnya
sesuai dengan regulasi yang berlaku maupun prinsip fiqh siyasah. Pemerintah
dinilai belum optimal dalam pengawasan, sementara kesadaran pelaku usaha
masih rendah. Kesimpulannya, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas
serta kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan umum guna mencegah
dampak lingkungan yang lebih luas.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Ikbal (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








