Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Tunagrahita Ringan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Pengadilan Negeri Samarinda
Keywords:
Anak Tunagrahita Ringan, Perlindungan Hukum, Sistem Pidana AnakAbstract
Anak tunagrahita ringan merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. Keterbatasan kognitif yang dimiliki anak tunagrahita ringan menjadikan mereka memerlukan pendekatan yang berbeda dalam proses peradilan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi secara optimal sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap anak tunagrahita ringan dalam sistem peradilan pidana anak di Pengadilan Negeri Samarinda, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi, dan merumuskan strategi penguatan perlindungan hukum yang lebih efektif. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis melalui observasi dan studi dokumen untuk mengkaji implementasi perlindungan hukum terhadap anak tunagrahita ringan di Pengadilan Negeri Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam periode 2019-202 24, terdapat 15 kasus anak tunagrahita ringan yang berhadapan dengan hukum di Kota Samarinda. Implementasi perlindungan hukum telah menunjukkan kemajuan dengan penerapan diversi pada 9 kasus (60%) dan 6 kasus (40%) dilanjutkan ke persidangan formal. Namun, masih terdapat kendala dalam hal keterbatasan SDM, infrastruktur, dan koordinasi antar lembaga.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Selviyani Selviyani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








